BENTUK UPAYA PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI DI INDONESIA

BENTUK UPAYA PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI DI INDONESIA - Kepunahan jenis hewan dan tumbuhan dalam suatu ekosistem dapat terjadi karena bencana alam, misalnya banjir, gunung meletus, dan kebakaran hutan. Kita tidak dapat meniadakan bencana alam. tetapi kita dapat mengurangi akibat buruk yang ditimbulkannya. 

BENTUK UPAYA PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI DI INDONESIA
 
Bencana juga dapat ditimbulkan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab, misalnya pembakaran hutan, perburuan, dan pencemaran. Kepunahan jenis hewan dan tumbuhan dapat dikurangi dengan melakukan pelestarian sumber daya alam.

Pelestarian sumber daya alam hayati harus dilaksanakan secara terpadu dan melibatkan berbagai pihak. Berikut ini ialah beberapa fungsi perlindungan dan pengawetan alam:

1.      Sebagai perlindungan alam ketat, yaitu perlindungan alam yang membiarkan alam berkembang secara alamiah;
2.      Sebagai perlindungan alam terbimbing, yaitu perlindungan alam yang dibina oleh para ahli;
3.      Sebagai perlindungan geologi, yaitu perlindungan terhadap formasi geologi (tanah);
4.      Sebagai perlindungan alam zoologi, yaitu perlindungan terhadap hewan langka dan hampir punah serta mengembangbiakkannya;
5.      Sebagai perlindungan alam botani. yaitu perlindungan terhadap tumbuhan;
6.      Sebagai taman nasional (national park) digunakan sebagai tempat rekreasi;
7.      Sebagai perlindungan pemandangan alam berupa danau dan air terjun;
8.      Sebagai perlindungan monumen alam berupa perlindungan terhadap benda-benda alam yang terpencil;
9.      Sebagai perlindungan suaka margasatwa, yaitu perlindungan hewan dari perburuan.

Pelestarian keanekaragaman hayati dapat dilakukan dengan cara in situ dan ex situ.

1.      Pelestarian In situ
Pelestarian secara in situ artinya pelestarian sumber daya alam hayati yang dilakukan di habitat asalnya. Berikut ini contoh bentuk pelestarian in situ terhadap keanekaragaman hayati:
1)      Suaka margasatwa
2)      Taman nasional
3)      Taman laut
4)      Hutan lindung

2.      Pelestarian Ex situ
Pelestarian secara ex situ artinya pelestarian sumber daya alam hayati yang dilaksanakan di luar habitat asalnya atau dipelihara di tempat lain. Berikut ini ialah beberapa contoh bentuk pelestarian ex situ terhadap keanekaragaman hayati:
1)      Kebun koleksi
2)      Kebun plasma nuftah
3)      Kebun raya
4)      Taman Hutan Raya
5)      Taman lainnya
6)      Taman kota, hutan kota atau pekarangan rumah

Demikian penjelasan mengenai BENTUK UPAYA PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI DI INDONESIA, semoga dapat bermanfaat.

0 Response to "BENTUK UPAYA PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI DI INDONESIA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel